Ilustrasi petugas PLN mengecek meteran listrik (dok.PLN) |
Berapa kWh yang Didapat untuk Token Rp 50.000?
Simulasi berikut menggunakan tarif dasar listrik (TDL) Januari 2025 dan asumsi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 3 persen.
-
Daya 450 VA
- Tarif dasar listrik: Rp 415/kWh
- Rumus: (Rp 50.000 - 3 persen) ÷ Rp 415 = 116,8 kWh tanpa diskon
- Dengan diskon 50 persen: 233,6 kWh
-
Daya 900 VA
- Tarif dasar listrik: Rp 1.352/kWh
- Rumus: (Rp 50.000 - 3 persen) ÷ Rp 1.352 = 35,87 kWh tanpa diskon
- Dengan diskon 50 persen: 71,74 kWh
-
Daya 1.300 VA
- Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70/kWh
- Rumus: (Rp 50.000 - 3 persen) ÷ Rp 1.444,70 = 33,57 kWh tanpa diskon
- Dengan diskon 50 persen: 67,14 kWh
-
Daya 2.200 VA
- Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70/kWh
- Rumus: (Rp 50.000 - 3 persen) ÷ Rp 1.444,70 = 33,57 kWh tanpa diskon
- Dengan diskon 50 persen: 67,14 kWh
Batas Maksimal Pembelian Token Diskon
Meski diskon listrik ini memberikan keringanan, pelanggan tetap dibatasi dalam pembelian token berdasarkan kapasitas daya listrik rumah tangga mereka. Berikut batas maksimal pembelian selama diskon:
- 450 VA: 324 kWh (Rp 134.460)
- 900 VA: 648 kWh (Rp 876.096)
- 1.300 VA: 936 kWh (Rp 1,35 juta)
- 2.200 VA: 1.584 kWh (Rp 2,28 juta)
Kesimpulan
Dengan diskon listrik 50 persen, pelanggan rumah tangga dapat menikmati penghematan yang signifikan pada awal tahun ini. Pembelian token Rp 50.000 akan menghasilkan kWh dua kali lipat dari biasanya, tergantung kapasitas daya listrik rumah.
Untuk memastikan jumlah kWh yang didapatkan, pelanggan disarankan untuk memperhitungkan PPJ daerah masing-masing, karena setiap daerah memiliki kebijakan yang berbeda. Manfaatkan kesempatan ini untuk mengurangi beban pengeluaran listrik Anda selama program berlangsung!