Foto Musyafaur Rahman Kang Mus Cawabup Bogor nomor urut 2 (ss video) |
BOGOR | duadetik – Calon Bupati Bogor nomor urut 2, Bayu Syahjohan, menyatakan akan mencabut gugatan hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Bogor di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, keputusan tersebut menimbulkan polemik di internal pasangan, karena Wakilnya, Musyafaur Rahman atau biasa diapanggil Kang Mus, mengaku tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan tersebut.
"Terkait pencabutan laporan di Mahkamah Konstitusi, saya, Kang Mus, menyatakan tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusannya," ungkap Kang Mus dalam sebuah video yang diterima duadetik.com, Sabtu (4/1/2025).
Kang Mus mengatakan bahwa dirinya hanya diberi tahu bahwa keputusan itu didasarkan pada arahan DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bogor. Meski menghargai keputusan partai, ia berpendapat bahwa gugatan tersebut seharusnya diteruskan sebagai bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
"Jika ditanya, saya berpendapat gugatan di MK harus dilanjutkan. Ini adalah cara untuk memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat," tegas Kang Mus.
Kang Mus juga menyampaikan akan tetap bersama masyarakat Kabupaten Bogor dalam memperjuangkan aspirasi mereka, meski tidak sejalan dengan pemerintahan terpilih.
Di sisi lain, Bayu Syahjohan, Calon Bupati dari paslon nomor urut 2, menjelaskan bahwa keputusan mencabut gugatan telah melalui pertimbangan matang. Menurutnya, langkah ini diambil demi membangun Kabupaten Bogor bersama seluruh elemen masyarakat.
"Kami telah sepakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bogor yang lebih baik, lebih gemilang, istimewa, dan maju," ujar Bayu, Jumat (3/1/2025).
Sebagai bagian dari langkah rekonsiliasi, Bayu juga menggelar pertemuan dengan pasangan nomor urut 1, Rudy Susmanto-Ade Ruhandi (Jaro Ade), yang merupakan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Rudy menyambut baik keputusan paslon nomor 2 untuk mencabut gugatan di MK.
"Pertemuan ini menjadi simbol penting bahwa kontestasi politik berakhir dengan semangat persaudaraan. Persatuan adalah kunci untuk membawa Bogor menjadi lebih hebat. Kita bersama paslon nomor 2 akan maju bersama-sama," kata Rudy.
Meski demikian, perbedaan pandangan antara Bayu dan Musyafaur menunjukkan adanya dinamika internal dalam proses politik ini. Keputusan mencabut gugatan, yang diambil tanpa keterlibatan salah satu pasangan, menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana soliditas tim mereka di masa mendatang.
Langkah ini sekaligus menandai akhir dari persaingan Pilbup Bogor 2024, dengan harapan bahwa upaya bersama semua pihak akan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Bogor.
(Slim)