Atas Perintah Prabowo, TNI AL Bersama Warga Bongkar Pagar Laut di Tanjung Pasir Tangerang - duadetik.com

Sabtu, 18 Januari 2025

Atas Perintah Prabowo, TNI AL Bersama Warga Bongkar Pagar Laut di Tanjung Pasir Tangerang


TNI AL dan Nelayan Bongkar Pagar Laut di Pesisir Tanjung Pasir Tangerang (foto/net)
TANGERANG | duadetik - TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga melaksanakan pembongkaran pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu pagi (18/1/2025). Pembongkaran ini dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami hadir di sini atas perintah Presiden RI melalui Kepala Staf Angkatan Laut untuk membuka akses, khususnya bagi nelayan yang hendak melaut," ujar Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, yang memimpin langsung proses pembongkaran di lokasi.

Brigjen Harry mengungkapkan, pembongkaran dilakukan bersama-sama oleh personel TNI AL dan masyarakat, dengan melibatkan total 600 orang. Selain itu, koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk mempercepat proses pembongkaran di hari-hari berikutnya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan stakeholder lain. Namun, karena ada kesibukan tertentu, kami akan melanjutkan koordinasi lebih lanjut. Harapan saya, di hari kedua atau ketiga, pihak lain dapat bergabung dengan kami," jelasnya.

Harry juga menyebutkan bahwa TNI AL menargetkan pembongkaran pagar laut minimal sepanjang 2 kilometer hari ini. Ia menambahkan, tantangan utama dalam proses ini adalah tingkat kesulitan saat mencabut pagar yang telah tertanam dalam waktu cukup lama.

"Seperti yang sudah saya sampaikan, menanam itu lebih mudah dibanding mencabut. Apalagi pagar ini sudah tertanam selama berbulan-bulan, sehingga lebih menyulitkan. Namun, target hari ini minimal 2 kilometer pagar dapat kami bongkar," ungkapnya.

Proses pembongkaran dilakukan menggunakan puluhan kapal milik TNI AL dan nelayan. Pagar bambu tersebut dirobohkan dengan berbagai cara, termasuk dengan mengikatnya menggunakan tali yang kemudian ditarik menggunakan kapal.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel area pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang. Hingga kini, pihak KKP masih mendalami siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyambut baik rencana pembongkaran pagar laut oleh masyarakat yang akan dilanjutkan awal pekan depan.

Sementara itu, Ombudsman RI turut menyelidiki dugaan maladministrasi terkait pemagaran laut ini. Mereka juga mencatat adanya kerugian sementara nelayan yang diperkirakan mencapai Rp 9 miliar.


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda