Foto Ustadz Marjuk Bin Abdullah (dok.duadetik) |
Dalam pidatonya, Ust. Marjuk menyoroti sejumlah permasalahan yang timbul akibat pembangunan proyek PIK2, yang dinilainya telah mengganggu aktivitas masyarakat secara signifikan. Salah satu masalah utama adalah operasional truk pengurugan yang tidak mematuhi aturan jam operasional, sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas dan meningkatnya angka kecelakaan fatal. "Kecelakaan lalu lintas akibat operasional truk ini sangat brutal. Banyak korban jiwa yang sudah berjatuhan, dan ini sangat mengkhawatirkan," tegasnya.
Selain itu, Ust. Marjuk juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap kemungkinan pembatasan akses masyarakat umum ke PIK2 dan bibir pantai setelah proyek tersebut selesai. "Kita takut PIK2 ini menjadi kawasan eksklusif yang hanya dinikmati segelintir orang, sementara masyarakat umum, termasuk nelayan, kehilangan haknya untuk menikmati pantai," ujarnya.
Kritik lainnya terkait pemagaran laut yang dilakukan oleh pihak tertentu, yang dinilai telah mengganggu akses nelayan ke laut. Menurut Ust. Marjuk, tindakan ini bukan hanya merugikan nelayan secara ekonomi tetapi juga melanggar hak masyarakat atas sumber daya alam yang dijamin dalam Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945.
Ia juga menyinggung dampak proyek PIK2 terhadap harga tanah di wilayah sekitar. Harga tanah yang semula mencapai ratusan ribu rupiah per meter kini anjlok drastis menjadi hanya Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu per meter. "Ini sangat menyakitkan dan tidak adil. Warga merasa seperti dipaksa menjual tanah mereka dengan harga murah karena ketidakjelasan dan ketakutan yang muncul akibat proyek ini," tambahnya.
Dalam acara tersebut, KH. Said Aqil Siradj menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam pelaksanaan proyek besar seperti PIK2. Ia mengingatkan bahwa pembangunan harus selaras dengan prinsip-prinsip kemaslahatan umum dan tidak boleh merugikan masyarakat kecil. Konsep "Ihya' al-Mawat" – menghidupkan lahan yang sebelumnya tidak produktif untuk kepentingan bersama – hanya akan bermakna jika dilakukan dengan cara yang adil, kontekstual, dan melibatkan semua pihak yang terdampak.
Acara ini diakhiri dengan seruan kepada pemerintah dan pengembang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek PIK2, serta melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan guna menghindari ketimpangan dan konflik sosial di masa mendatang. (GA)